TKTERPADU TUNAS KRIDA NUSANTARA. Kota : Bandung Jawa Barat; Nama Sekolah : TK Tunas Krida Nusantara; Ijin Operasional : 4176/102.11/DS/2000; Nama Pimpinan : Hj. Tuti Sutiawati Try Sutrisno; Tanggal Pendirian : 29 Juli 1999; Instansi Induk : Yayasan Krida Nusantara; Uang Perlengkapan dan operasional a. Perlengkapan belajar b. Alat
100% found this document useful 8 votes2K views16 pagesOriginal Titleproposal permohonan ijin operasional TK 2020Copyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 8 votes2K views16 pagesProposal Permohonan Ijin Operasional TK 2020Original Titleproposal permohonan ijin operasional TK 2020Jump to Page You are on page 1of 16 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 14 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
TKRobbani telah memiliki ijin operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidika. dan Kebudayaan Kota Denpasar dengan no 421.201/79/DIKBUD. TK Robbani telah 2 kali terakreditasi, pada tahun 2007 dan 2018 yang dilaksanakan oleh BAN PAUD dan PNF dengan Nilai A Unggul. Tahun 2020-2021 merupakan tahun ke 18.
1. Syarat Ijin Pendirian dan Operasional Taman Kanak-Kanak TK Ijin Pendirian dan Ijin Operasional Baru TK a. Surat permohonan ijin pendirian dan operasional Lembaga TK oleh Ketua Yayasan b. Proposal disertai rencanan Anggaran Pendirian dan Anggaran Operasional per-bulan dalam 1 satu tahun. RAPBS c. Mengisi Formulir d. Foto copy Akte Notaris Yayasan Pendidikan, bukan Panitia Pendirian e. Daftar Guru dilampiri foto copy ijasah terakhir f. Fotocopy SK Pengangkatan Kepala Sekolah dan Guru g. Rencana jadwal pembelajaran h. Denah ruangan dan peta lokasi i. Surat keterangan tentang status tanah j. Radius/jarak antara lembaga TK minimal 1,5 Km k. Ijin Peruntukan tanah dan bangunan untuk lokasi dimaksud l. Daftar inventaris / perlengkapan lembaga TK m. Surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar lembaga diketahui RT, RW, Lurah dan Camat n. Surat Rekomendasi dari Kepala UPTD BPS Kecamatan setempat o. Materai Rp. 6000 2 lembar p. Pas foto calon Pimpinan Lembaga ukuran 3 x 4 2 lembar q. Foto copy KTP calon Pimpinan Lembaga 1 lembar r. Foto Copy ijin pendirian lama untuk Ijin Operasional Baru/bukan Pendirian s. Foto Copy Status Akreditasi lembaga untuk Ijin Operasional Baru/bukan Pendirian t. Foto Copy rekening A/n. Yayasan bukan nama ketuanya disertai nilai nominalnya sebanyak 1 tahun RAPBS Perpanjangan Ijin Operasional TK a. Surat Permohonan Ijin Perpanjangan Operasional oleh Ketua Yayasan b. Fotocopy ijin operasional dan SK Kepala Dinas yang diperpanjang c. Foto Copy Akte Notaris Yayasan d. Data pendidik / guru e. Data anak didik minimal jumlah anak kelas A dan B masing-masing 10 anak f. Rencana jadwal pembelajaran g. Surat Rekomendasi dari Kepala UPTD BPS Kecamatan setempat h. Materai Rp. 6000 2 lembar i. Pas foto calon Pimpinan Lembaga ukuran 3 x 4 1 lembar j. Foto copy KTP calon Pimpinan Lembaga 1 lembar Masa berlaku Ijin Operasional TK – Tahap I = 1 Tahun, Tahap II = 2 tahun, Tahap III = 3 Tahun – Tahap Lanjutan = 3 Tahun – Bila Terakreditasi C = 1 Tahun, B = 3 Tahun, A = 5 Tahun – Bila Terakreditasi C, Tahap II, III dan lanjutan, maka berlaku – Bila lembaga Pendidikan pindah lokasi/tempat, maka ijin operasional dinyatakan tidak berlaku 2. Syarat Ijin Operasional Kelompok Bermain KB Ijin Operasional Baru a. Surat permohonan ijin operasional Lembaga KB oleh Ketua Yayasan/Perorangan c. Mengisi Formulir ijin operasional KB d. Foto copy Akte Notaris Yayasan Pendidikan, bukan Panitia Pendirian e. Daftar Pendidik f. Daftar anak didik jumlah minimal 10 anak g. Rencana jadwal pembelajaran h. Denah ruangan dan peta lokasi i. Surat keterangan tentang status tanah j. Keadaan / kondisi tanah / gedung k. Ijin Peruntukan tanah dan bangunan untuk lokasi dimaksud l. Daftar inventaris / perlengkapan lembaga KB m. Surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar lembaga diketahui RT, RW, Lurah dan Camat n. Surat Rekomendasi dari Kepala UPTD BPS Kecamatan setempat o. Materai Rp. 6000,- 2 lembar p. Pas foto calon Pimpinan KB ukuran 3 x 4 2 lembar q. Foto copy KTP calon Pimpinan KB 1 lembar Perpanjangan Ijin Operasional KB a. Fotocopy ijin operasional dan SK Kepala Dinas yang diperpanjang b. Laporan hasil pemeriksaan / peninjauan lokasi c. Data anak didik jumlah minimal anak didik 10 anak d. Materai Rp. 6000 2 lembar e. Pas foto calon Pimpinan KB ukuran 3 x 4 1 lembar f. Foto copy KTP calon Pimpinan KB 1 lembar Masa berlaku Ijin Operasional KB – Tahap I = 1 Tahun, Tahap II = 2 Tahun, Tahap III = 3 Tahun – Tahap Lanjutan = 3 Tahun 3. Syarat Ijin Operasional Taman Penitipan Anak TPA Ijin Operasional Baru a. Surat permohonan mendirikan TPA b. Mengisi formulir ijin pendirian TPA c. Foto copy Akte Notaris Yayasan Pendidikan , bukan Panitia Pendirian d. Daftar Pendidik/pengasuh dan tenaga medis e. Daftar anak didik f. Rencana jadwal pengasuhan / pelayanan g. Denah ruangan dan peta lokasi h. Surat keterangan tentang status tanah i. Keadaan / kondisi tanah / gedung j. Daftar inventaris / perlengkapan sekolah k. Surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar lembaga diketahui RT, RW, Lurah dan Camat l. Surat Rekomendasi dari Kepala UPTD BPS Kecamatan setempat m. Materai Rp. 6000,- 2 lembar n. Pas foto ukuran 3 x 4 2 lembar o. Foto copy KTP calon Pimpinan /Penanggungjawab TPA 1 lembar Perpanjangan Ijin Operasional TPA a. Fotocopy ijin operasional dan SK Kepala Dinas yang diperpanjang b. Laporan hasil pemeriksaan / peninjauan lokasi c. Materai Rp. 6000 2 lembar d. Pas foto calon Pimpinan KB ukuran 3 x 4 1 lembar e. Foto copy KTP calon Pimpinan TPA 1 lembar Masa Berlaku Ijin Operasional TPA – Tahap I = 1 Tahun, Tahap II = 2 Tahun, Tahap = 3 tTahun – Tahap Lanjutan = 3 Tahun Ijin Operasional Baru POS PAUD TERPADU PPT a. Surat permohonan ijin operasional dari ketua/pengelola PPT b. Daftar pengurus PPT c. Daftar bunda / pendidik d. Daftar anak didik dikelompokkan perusia serta jenis kelamin minimal jumlah anak didik 25 anak e. Rencana jadwal kegiatan / pembelajaran f. Daftar Sarana dan Alat Permainan Edukatif APE yang dimiliki PPT g. Rekomendasi dari Lurah setempat h. Rekomendasi PKK Kota Surabaya i. Materai Rp. 2 lembar j. Pas foto calon Pengelola PPT ukuran 3 x 4 2 lembar k. Foto copy KTP calon Pengelola PPT 1 lembar Perpanjangan ijin Operasional PPT a. Fotocopy ijin operasional dan SK Kepala Dinas yang diperpanjang b. Surat rekomendasi dari PKK Kota Surabaya c. Data anak didik d. Materai Rp. 6000,- 2 lembar e. Pas foto pimpinan ukuran 3 x 4 1 lembar f. Foto copy KTP calon Pimpinan PPT 1 lembar Masa Berlaku Ijin Operasional PPT – Tahap I = 1 Tahun, Tahap II = 2 Tahun, Tahap = 3 tTahun – Tahap Lanjutan = 3 Tahun Source link
2 identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor. 3. Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum. Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh: Kemenkunham, jika PT dan Yayasan.
Uploaded byaies ulfah 0% found this document useful 0 votes3 views1 pageOriginal Titleijin operasional TKCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes3 views1 pageIjin Operasional TKOriginal Titleijin operasional TKUploaded byaies ulfah Full descriptionJump to Page You are on page 1of 1Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Betun Likuraionline.com–Sebanyak 9 unit sekolah baru di Kabupaten Malaka mendapat Ijin Operasional (IO) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka. Ijin Operasional untuk 9 Sekolah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH kepada perwakilan dari ke sembilan sekolah tersebut di aula Kantor
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Prinsipnya, mendirikan lembaga pendidikan itu mudah. Asal ada tempat, ada peserta, ada guru dan ada materi. Mulailah dari lingkungan anda, pakailah rumah anda sebagai tempatnya, dan andalah sebagai gurunya. Nyari materi sangatlah mudah, beli saja buku-buku pelajaran, itulah materinya. Buka aja dulu lembaganya, pasang spanduk yang gede, sebar brosur yang banyak. Bekerja keraslah dalam mencari murid, berikan service /garansi yang memuaskan, dijamin pasti ada yang daftar. Jangan dulu mikir perijinannya, yang penting jalan aja dulu kegiatannya. Perijinan bisa sambil jalan, bisa menyusul, dan dananya bisa ngumpulin dulu. Buat apa perijinan lengkap, tapi muridnya gak ada? Sebab, sebuah sekolah sejatinya mendapatkan penghasilan dari spp siswa, bukan dari bantuan pemerintah. jadi carilah, murid sebanyak-banyaknya, sebab dana dari merekalah sekolah bisa jalan. Namun, apabila sebuah sekolah sudah berjalan, sudah banyak pesertanya jangan lupa diurus perijinannya. Sebab ijin penyelenggaraan pendidikan adalah sebuah legalitas yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah kita. Ijin sangat perlu, karena kalau sekolah sudah memiliki ijin operasioanal, berarti sudah diakui oleh pemerintah. Keuntungan lainnya bagi sekolah, ada perhatian dari pemerintah, baik berupa bantuan dana, pendidikan dan pelatihan, maupun insentif bagi para gurunya. Baiklah, sekedar berbagi dan sharing, saya akan menceritakan pengalaman mengurus ijin operasional TK Islam El-Fash. Saya beserta istri mendirikan TK Islam El-Fash tahun 2005, tapi baru tahun 2013 ini, ijin operasionalnya jadi. Biasa, alasannya klasik dan rumit; masalah dana, hehe. 1. Foto copy akta notaris yayasan 2. Foto copy t Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan 3. Foto copy Rekomendasi dari RT dan RW setempat 4. Foto copy Surat persetujuan warga, dilampirkan foto copy KTP masing-masing 5. Foto copy Surat Rekomendasi Lurah 6. Foto copy Surat Rekomendasi Camat 7. Foto copy Surat Dukungan dari 3 TK sekitar 1 2 3 Lihat Pendidikan Selengkapnya
JikaSurat Izin Operasional Sekolah sudah hilang atau rusak, utamanya bagi sekolah yang sudah lama berdiri, maka langkah-langkah yang dapat ditempuh adalah : Mencari di arsip daerah, mungkin masih saja ada tersimpan. Jika tidak ditemukan maka Dinas Pendidikan Kab/Kota bisa membuatkan izin operasional baru, baik kolektif maupun per sekolah.
AktePendirian Yayasan Harapan Indah Education Center No. : 36 Tanggal Tanggal : 08 Agustus 2011 Notaris : Sri
PengajuanIjin Pendirian dan Ijin Operasional Sekolah Baru; Pengajuan Serifikat Pendidik (Sertifikasi) Pengajuan Karpeg, Karis dan Karsu (TK-KB-TPA dan SPS) KAB. DEMAK; PENAMBAHAN GTK BARU JENJANG PKBM KAB. DEMAK DINDIKBUD-07/11/2021 Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini – BOP
Ei5Dcy. 95baosmkxa.pages.dev/3195baosmkxa.pages.dev/11095baosmkxa.pages.dev/26495baosmkxa.pages.dev/27195baosmkxa.pages.dev/24695baosmkxa.pages.dev/35095baosmkxa.pages.dev/3395baosmkxa.pages.dev/12095baosmkxa.pages.dev/192
ijin operasional tk online